Senin, 24 Februari 2014

** Lomba Menghias Tumpeng #Semesta2014 **

A. Ketentuan Umum

1. Peserta lomba adalah siswa/i yang masih aktif di kelas X dan XI SMAN 5 Depok
2. Setiap kelas hanya mengirimkan 1 (satu) tim yang terdiri dari 4 (empat) orang dan setiap peserta tidak
    boleh merangkap menjadi peserta lomba lainnya kecuali Flashmob.
3. Peserta yang telah mendaftar dan disahkan oleh panitia tidak dapat digantikan oleh orang lain.
4. Peserta wajib datang 20 menit sebelum lomba untuk daftar ulang.

B. Ketentuan Khusus

1. Tumpeng yang dihias harus menonjolkan keunikan bentuk dan keindahan nasi tumpeng.
2. Lomba di laksanakan pada hari Kamis, 27 Februari 2014
3. Komposisi lauk dilihat dari keragamannya.
4. Komposisi warna dan kandungan gizi.
5. Rasa lauk pauk dan keselarasan nasi tumpeng.
6. Kreatifitas penyajian dan keindahan komposisi lauk pauk.
7. Kebersihan Kelompok.
8. Kekompakan kerja kelompok serta partisipasi tiap anggota kelompok.
9. Setiap perwakilan kelas menyiapkan satu tumpeng yang belum dihias.
10. Tumpeng dihias di sekolah, hiasan dibawa dari rumah.
11. Anggaran tumpeng maksimal Rp. 100.000,00 serta harus terdapat bukti berupa nota
12. Nota terdiri dari susunan harga belanja lauh pauk dan bahan dasar pembuatan tumpeng.
13. Hiasan yang dibawa dari rumah tidak boleh dipersiapkan sebelumnya, misal: membuat hiasan mentimun harus dipotong dan diukir di sekolah, bukan dirumah.
14. Lomba menghias tumpeng dilaksanakan serentak di ruangan XII IPS 1 - XII IPS 4 dan diberi waktu  
maksimal 45 menit.

*Bila terdapat perubahan tertentu, konten artikel ini akan disesuaikan secepatnya*

Terimakasih,
Best Regards
OSIS5Depok

** Photo Contest #Semesta2014 **

X IPA 1

X IPA 2 

X IPA 3

X IPA 4

X IPA 5 

X IPA 6


X IPS 1 

X IPS 2

X IPS 3 

X IPS 4

XI IPA 1


XI IPA 2

XI IPA 3

XI IPA 4 

XI IPA 5

XI IPS 1

XI IPS 2

XI IPS 3

XI IPS 4


Kami dari tim OSIS5Depok mengucapkan selamat hari jadi SMA Negeri 5 Depok yang ke tiga belas tahun, tepat hari ini tanggal 24 Februari. Semoga semakin maju kedepannya, semakin berprestasi dan makin luar biasa, aamiin.

Perayaan hari Jadi ke-13 kali ini di sambut dengan rangkaian lomba-lomba internal, termasuk ini dia.. lomba Photo Contest perkelas yang akan jadi ajang untuk saling adu kekompakan antar kelas. Gimana foto-fotonya? bagus kan?. Photo contest kali ini menghadirkan 19 foto-foto terbaik dari 19 kelas mulai dari kelas 10 sampai kelas 11. Penilaiannya? berdasarkan hasil Fav di twitter + like Facebook (hasil di bagi 2) lalu ditambah dengan penilaian dari Alumni di Hari Puncak tanggal 27 Februari 2014 nanti, 

So? Siapkan kelas anda untuk memenangkan photo contest #Semesta2014 !!!!! ^_^ 

Readers, kami persilahkan untuk ikut berpartisipasi memilih foto kelas yang paling readers suka. Caranya gampang banget, cek Fav @osis5dpk dan tinggal klik bintang(Fav) di foto yang kalian suka. Perhitungan Fav dan Like akan berakhir pada 26 Februari 2014 pukul 12.00 siang. Jadi tunggu apalagi? jangan sampai foto kelas kesukaan kalian kalah yaa. :)

Terimakasih, 
Best Regards



OSIS 5 Depok



Tentang OSIS...

Tentang OSIS itu sendiri

 

OSIS

OSIS (kepanjangannya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah diIndonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama((SMP)) dan Sekolah Menengah Atas((SMA)). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing seorang guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

Latar Belakang berdirinya OSIS

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan Manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Wawasan Wiyatamandala

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasra dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut.
  • Sekolah merupakan Wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Struktur Organisasi

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
  • Pembimbing - (Biasanya adalah seorang guru ataupun kepala sekolah)
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Bendahara
  • Sekretaris
  • Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan yang dilakukan siswa di sekolah
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.
sumber: http://www.freewebs.com/smapluspgricibnong/osishistory.htm

Makna Lambang OSIS

Our History

1. Lambang OSIS
    Gambar lambang OSIS :
Arti bentuk dan warna lambang OSIS :
i. Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga.
Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu : abdi, adab, ajar, aktif dan amal.

ii. Buku terbuka.
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

iii. Kunci pas.
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

iv. Tangan terbuka.
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

v. Biduk.
Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

vi. Pelangi Merah Putih.
Tujuan nasional yang dicita – citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

vii. Tujuh belas butir padi, Delapan lipatan pita, Empat buah
kapas, Lima daun kapas.
17-8-45 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai – nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

vii. Warna Kuning.
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan / agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

ix. Warna Coklat.
Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.

x. Warna Merah Putih.
Warna kebangsaan Indonenesia, dengan hati yang suci, berani membela kebenaran.
sumber: http://www.freewebs.com/smapluspgricibnong/osishistory.htm

++Sejarah Organisasi Siswa Intra Sekolah++


Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.

Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.

Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah.

Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) perlu ditata secara terarah dan teratur.

Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan “OSIS” sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :

1. Organisasi Kesiswaan

2. Latihan Kepemimpinan

3. Kegiatan Ekstrakurikuler

4. Kegiatan wawasan Wiyatamandala



Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok :

1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah

2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.

3. Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.



1. Dasar Hukum

1. UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional

2. UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen

3. PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional

4. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional

5. Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan

6. Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan

sumber: http://m.facebook.com/notes/osis-smk-tamtama-prembun/sejarah-terbentuknya-osis-di-indonesia/126827178756/

***Sejarah Singkat SMA Negeri 5 Depok***


Pada  tanggal 16 juni 2001, seiring dengan tahun ajaran baru 2001/2002. Serta bertepatan dengan berdirinya dinas pendidikan depok, semua bermula. Saat itu, Dinas pendidikan kota Depok memiliki keinginan utk membangun SMA Negeri lagi di Depok seiring dgn berkembangnya Depok. Untuk mewujudkan misi tsb, Dra. Erry Sriyanti dan pejabat lainnya kemudian mencari lahan yg tepat untuk SMAN 1 Depok kelas Jauh, dulu nama SMAN 5 Depok adalah SMAN 1 Depok Kelas Jauh.

Dinas pendidikan melakukan survey keberbagai tempat dan pilihan akhirnya jatuh pada perumahan Bukit Rivaria. Mereka memandang bahwa Bukit Rivaria cocok karena memiliki kriteria :  aman & transportasi tidak terlalu sulit karena dekat dengan keramaian. Tetapi pd saat itu, SMAN 1 kelas jauh belum memiliki gedung untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar, sedangkan kegiatan tersebut harus dimulai. Oleh karena itu, tempat proses belajar mengajar kemudian ditempatkan di SMU Muhammadiyah 38 sawangan selama beberapa bulan, sampai bangunan selesai dibuat.

 Desember 2001, pembangunan selesai dengan menghasilkan 4 ruangan. Kegiatan belajar mengajar pun dipindahkan ke lokasi sekarang.setelah memiliki fasilitas gedung belajar mengajar, akhirnya nama SMAN 1 kelas jauh pun diganti dengan SMAN 5 Depok yang akhirnya diresmikan pada tgl 24 Februari 2003 dengan Dra.Erry Sriyanti sebagai PLH kepala sekolahnya dengan diresmikan SMA N 5 Depok, pembangunan fasilitas belajar mengajar pun dilakukan seiring dgn tes semester pertama pada angkatan pertama SMA N 5 Depok. Saat itu penambahan gedung menghasilkan 17 ruangan baru.saat memasuki tahun ajarah 2003/2004, Drs bln september 2003, Dra. Erry Sriyanti melepas jabatannya sebagai kepsek digantikn oleh Drs.Jumait. Drs Jumait mengepalai SMA N 5 Depok hanya sampai tahun 2004, kemudian digantikan oleh Dra.Hj Jasni Evawati sebagai kepsek ke 3 SMA N 5 Depok. Rentang 2005-2008, kemudian bu Jasni digantikan oleh  Dra.Wartini hingga pada tahun 2009. kemudian tahun 2010, Dra. Wartini digantikan oleh Dra.Desry Ningsih hingga tahun 2012. Pada tahun 2012 kemudian Dra. Desry digantikan oleh Drs. Dede Agus Suheman yang kini telah digantikan oleh Bapak Sahadi Mpd.

sumber: @smanliUI (dengan beberapa penyesuaian)